Para peneliti telah menemukan sebuah malware jenis baru yang akan memblokir handset Android sampai pengguna bersedia membayar uang tebusan. Malware baru ini dijuluki ‘Android-Trojan.Koler.A’ dan akan muncul sebagai sebuah pop-up di layar dengan logo FBI.
Serangan malware itu dengan cerdik akan menuduh bahwa pengguna telah menonton serta menyimpan konten pornografi ilegal. Android-Trojan.Koler.A bahkan akan langsung mengunci ponsel pengguna dan baru akan bisa berfungsi normal jika pengguna mau membayar uang tebusan atau denda sebesar US$ 300 sekitar Rp 3,5 juta.
"Anda dituduh melakukan kejahatan yang melanggar hukum pidana Amerika Serikat dalam Pasal 161," demikian pesan peringatan tersebut, seperti dikutip dari laman Cult of Android, Jumat (9/5/2014).
Bukan itu saja, malware tersebut juga akan menggunakan data geolocation serta informasi lain untuk menghadirkan peringatan yang menyertakan lokasi serta alamat IP pengguna. Bagi pemula, ancaman ini tentunya sangat menakutkan dan mereka akan mengira bahwa ini benar-benar peringatan dari FBI.
Untuk sementara ini para peneliti belum bisa memberantas Android-Trojan.Koler.A. Pengguna memang bisa menutup pop-up yang muncul dengan cara menekan tombol home agak lama. Namun timer di dalam malware akan kembali mengaktifkan pop-up tersebut, beberapa detik kemudian.
Agar terhindar dari serangan malware ini, satu-satunya cara yang efektif adalah jangan mengunjungi situs pornografi yang menyediakan konten ilegal atau men-download file APK dari situs-situs yang mencurigakan.
Android-Trojan.Koler.A sendiri diketahui sebagai malware jenis ransomware yang sebelumnya menyerang platform desktop pada tahun 2013. Cara kerjanya pun sama dengan yang ada pada perangkat Android, yang mana para hacker akan membuka akses komputer jika pengguna bersedia membayar uang tebusan
Serangan malware itu dengan cerdik akan menuduh bahwa pengguna telah menonton serta menyimpan konten pornografi ilegal. Android-Trojan.Koler.A bahkan akan langsung mengunci ponsel pengguna dan baru akan bisa berfungsi normal jika pengguna mau membayar uang tebusan atau denda sebesar US$ 300 sekitar Rp 3,5 juta.
"Anda dituduh melakukan kejahatan yang melanggar hukum pidana Amerika Serikat dalam Pasal 161," demikian pesan peringatan tersebut, seperti dikutip dari laman Cult of Android, Jumat (9/5/2014).
Bukan itu saja, malware tersebut juga akan menggunakan data geolocation serta informasi lain untuk menghadirkan peringatan yang menyertakan lokasi serta alamat IP pengguna. Bagi pemula, ancaman ini tentunya sangat menakutkan dan mereka akan mengira bahwa ini benar-benar peringatan dari FBI.
Untuk sementara ini para peneliti belum bisa memberantas Android-Trojan.Koler.A. Pengguna memang bisa menutup pop-up yang muncul dengan cara menekan tombol home agak lama. Namun timer di dalam malware akan kembali mengaktifkan pop-up tersebut, beberapa detik kemudian.
Agar terhindar dari serangan malware ini, satu-satunya cara yang efektif adalah jangan mengunjungi situs pornografi yang menyediakan konten ilegal atau men-download file APK dari situs-situs yang mencurigakan.
Android-Trojan.Koler.A sendiri diketahui sebagai malware jenis ransomware yang sebelumnya menyerang platform desktop pada tahun 2013. Cara kerjanya pun sama dengan yang ada pada perangkat Android, yang mana para hacker akan membuka akses komputer jika pengguna bersedia membayar uang tebusan
Sumber : http://m.liputan6.com